Tolak Laporan Korupsi, GMNI Sumut Kecam Humas Kejati 

Padahal GMNI telah membawa alat bukti permulaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
Sabtu, 22 Mei 2021 15:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Medan, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara (DPD GMNI Sumut) menyatakan telah melaporkan dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas PU Kota Medan, baru-baru ini.

Ketua DPD GMNI Sumut Paulus Gulo menyatakan pihaknya telah membawa alat bukti permulaan kepada Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Dan laporan tersebut disambut langsung oleh Sumanggar Siagian selaku Humas Kejati Sumut.

Dalam laporannya, kami jelaskan tentang adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi pada Dinas PU kota Medan dalam pengerjaan barang dan jasa TA 2019, yaitu kelebihan pembayaran belanja jasa servis dan belanja pengadaan suku cadang, yang diindikasikam menyebabkan kerugian negara Rp1 Miliar lebih, ujar Paulus.

Baca:Bobby Ikuti Peluncuran Layanan Polisi 110 Secara Virtual

Baca juga :