TransPakuan Dihentikan, Atty Desak Minta Panggil Wali Kota

Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya menyatakan, penghentian operasi TransPakuan itu menjadi pertanyaan besar.
Selasa, 04 Januari 2022 11:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Sebanyak 49 unit BiskitaTransPakuan, berhenti operasi dan tidak bisa mengangkut penumpang untuk sementara waktu. Diperkirakan, bus pengganti angkutan kota (angkot) di Kota Bogor dengan program konversi itu akan beroperasi kembali bulan depan.

Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya menyatakan, penghentian operasi TransPakuan itu menjadi pertanyaan besar.

Menurutnya, bukan hanya Wali Kota Bogor Bima Arya yang kaget atas pemberhentian operasional bus tersebut.

Baca:Bupati Pangandaran Larang Pawai Tahun Baru

Baca juga :