Ikuti Kami

TransPakuan Dihentikan, Atty Desak Minta Panggil Wali Kota

Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya menyatakan, penghentian operasi TransPakuan itu menjadi pertanyaan besar.

TransPakuan Dihentikan, Atty Desak Minta Panggil Wali Kota
Biskita TransPakuan.

Bogor, Gesuri.id - Sebanyak 49 unit Biskita TransPakuan, berhenti operasi dan tidak bisa mengangkut penumpang untuk sementara waktu. Diperkirakan, bus pengganti angkutan kota (angkot) di Kota Bogor dengan program konversi itu akan beroperasi kembali bulan depan.

Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya menyatakan, penghentian operasi TransPakuan itu menjadi pertanyaan besar.

Menurutnya, bukan hanya Wali Kota Bogor Bima Arya yang kaget atas pemberhentian operasional bus tersebut. 

Baca: Bupati Pangandaran Larang Pawai Tahun Baru

"Bukan hanya Wali Kota yang kaget, saya sendiri sebagai anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dan mungkin sebagian masyarakat kota Bogor juga ikut kaget," ujar Atty. 

Seharusnya, sambung Atty,  Wali Kota Bogor memberikan peryataan berdasarkan bukti secara tertulis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui BPTJ yang bisa di pertanggung jawabkan.

Wali Kota, lanjut Atty, jangan hanya sekedar menerima  informasi secara lisan.

"Sebab dihentikannya bus itu memiliki dampak terganggunya sarana angkutan umum untuk masyarakat kota Bogor dalam melakukan aktivitas," ujar Atty. 

Atty menegaskan, agar informasi yang muncul seimbang guna mencegah terjadinya  informasi yang simpang siur, dirinya selaku anggota DPRD akan meminta kepada unsur Pimpinan DPRD untuk segera mengundang Wali Kota Bogor  dan Direktur PDJT untuk memberi penjelasan terkait dihentikannya operasi Biskita TransPakuan secara mendadak.

Baca: Atty Kecam Pernyataan Ketua TAPD Bogor Soal Sarpras

"Semoga rapat konsultasi dan konfirmasi atas persoalan ini  segera di agendakan, agar alasan dan kendala yang terjadi sebenarnya  dapat diketahui sebagai dasar keterbukaan informasi publik bagi masyarakat Kota Bogor," ujar Atty. 

Bus Transpakuan merupakan bus hasil kerjasama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Pemkot Bogor melalui program By The Service. Dalam pelaksanaannya, Kemenhub kemudian menunjuk PDJT sebagai operator yang mengoperasikan Biskita Tanspakuan melalui lelang.

Sementara Pemkot Bogor, mengatur kebijakan dan mengkomunikasikan kehadiran Biskita Transpakuan dengan Organisasi Angkutan Daeran (organda), termasuk menentukan rute dan koridor untuk Biskita Transpakuan.

Saat ini, sudah ada 49 bus Biskita Transpakuan yang sempat beroperasi di 6 koridor sejak November 2021 lalu. Mulai dari Ciparigi-Stasiun Bogor, Parung Aleng-Air Mancur, Ciawi-Bubulak, Sukasari -Bubulak.

Quote