Tri Adhianto Murka dan Minta Disdik Hukum Berat Oknum Guru Kirim Video Porno ke Murid

Hari ini tentu ada sesuatu yang mencoreng adab, istiadat, dan sopan santun dunia pendidikan kita.
Senin, 02 Maret 2026 23:06 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Bekasi, Gesuri.id - Wali Kota Bekasi yang juga politisi PDI Perjuangan Tri Adhianto menginstruksikan tiga instansi sekaligus-yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan (Disdik) turun tangan dan memproses sanksi maksimal bagi oknum guru yang dilaporkan mengirimkan konten video porno kepada muridnya sendiri.

Hari ini tentu ada sesuatu yang mencoreng adab, istiadat, dan sopan santun dunia pendidikan kita. Saya minta BKPSDM, Inspektorat, Disdik untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena itu sangat mengganggu, tegas Tri Adhianto dalam keterangannya, Senin (02/03/26).

Diketahui, dunia pendidikan Kota Bekasi tercoreng skandal asusila. Seorang oknum tenaga pendidik dilaporkan mengirimkan konten video porno kepada siswanya sendiri. Insiden memalukan ini memantik reaksi keras dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Pengkhianatan Terhadap Moral Pendidikan

Wali Kota menilai, tindakan oknum pendidik tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi sekolah. Sebagai seorang pendidik, pelaku seharusnya menjadi teladan adab, bukan justru menyebarkan konten tak senonoh kepada anak di bawah umur.

Baca juga :