Bekasi, Gesuri.id - Wali Kota Bekasi yang juga politisi PDI Perjuangan Tri Adhianto menginstruksikan tiga instansi sekaligus-yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan (Disdik) turun tangan dan memproses sanksi maksimal bagi oknum guru yang dilaporkan mengirimkan konten video porno kepada muridnya sendiri.
"Hari ini tentu ada sesuatu yang mencoreng adab, istiadat, dan sopan santun dunia pendidikan kita. Saya minta BKPSDM, Inspektorat, Disdik untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena itu sangat mengganggu," tegas Tri Adhianto dalam keterangannya, Senin (02/03/26).
Diketahui, dunia pendidikan Kota Bekasi tercoreng skandal asusila. Seorang oknum tenaga pendidik dilaporkan mengirimkan konten video porno kepada siswanya sendiri. Insiden memalukan ini memantik reaksi keras dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Pengkhianatan Terhadap Moral Pendidikan
Wali Kota menilai, tindakan oknum pendidik tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi sekolah. Sebagai seorang pendidik, pelaku seharusnya menjadi teladan adab, bukan justru menyebarkan konten tak senonoh kepada anak di bawah umur.
Kemarahan orang nomor satu di Kota Bekasi ini pun tak terbendung. la meminta agar proses penjatuhan sanksi dilakukan secara cepat dan prosedural agar memberikan efek jera.
"Saya marah betul. Dan saya garis bawahi betul, untuk dilakukan tindakan yang seberat-beratnya. Karena saya kira dunia pendidikan adalah tempat membangun moral, hasrat buat kita bersama, jangan dicederai dengan hal-hal yang tidak baik," tuturnya dengan nada kecewa.
Evaluasi Menyeluruh di Lingkungan Sekolah
Kasus pengiriman video tak senonoh ini kini menjadi alarm darurat bagi sistem pengawasan sekolah di Kota Patriot. Tri Adhianto meminta agar peristiwa kelam ini dijadikan bahan evaluasi dan refleksi total oleh seluruh stakeholder pendidikan, dari tingkat kepala sekolah hingga guru honorer.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk membersihkan lingkungan sekolah dari predator anak maupun oknum-oknum bermoral bobrok.

















































































