Tebing Tinggi, Gesuri.id Nasib miris masih dialami para guru agama di berbagai daerah di Indonesia. Hingga pertengahan tahun 2026, hak berupa tunjangan sertifikasi yang seharusnya mereka terima belum juga dicairkan oleh pemerintah.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dan sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ini bukan lagi kasus lokal, melainkan persoalan nasional.
Guru agama dari bulan Januari sampai Juli ini belum mendapatkan haknya berupa tunjangan sertifikasi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, tegas Esti di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7).
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Esti membeberkan bahwa keluhan tunggakan hak guru ini menjadi salah satu aspirasi yang paling mendominasi dalam setiap dialog bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya menimpa tenaga pendidik di Kota Tebing Tinggi, tetapi juga merata di wilayah lain.