Tunggak Pajak Reklame, Ini Langkah Tegas Herman HN

"Ya pengusaha itu harus tertib pajak sebab uang dari itu kan tidak lain untuk pembangunan Kota Bandarlampung," kata Herman HN.
Senin, 04 November 2019 22:35 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Bandarlampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandarlampung Herman HN bertindak tegas dengan memasang 22 stiker penyegelan terhadap reklame para pengusaha yang menunggak pajak di daerah tersebut. Langkah tersebut merupakan upaya untuk meminta pelaku usaha di Kota Bandarlampung tertib dalam membayar pajak agar pembangunan dapat berjalan optimal.

Ya pengusaha itu harus tertib pajak sebab uang dari itu kan tidak lain untuk pembangunan Kota Bandarlampung, katanya di Bandarlampung, Senin (4/11).

Baca: Herman HN Puas Bandarlampung Expo Berjalan Sukses

Hasil pembayaran pajak para pengusaha di daerah tersebut, digunakan oleh Pemkot Bandarlampung untuk berbagai kegiatan pembangunan, antara lain pembangunan jalan, melebarkan jalan, pembangunan keagamaan, bedah rumah, dan masalah lainnya di kota tersebut.

Herman yang juga politisi PDI Perjuangan ini mengatakan tidak akan mengenakan denda kepada para pengusaha yang terlambat dalam membayar pajak, namun agar mereka tidak takut dan tertib dalam membayar pajak.

Baca juga :