Tunjangan Guru TK Cair, Zulham Mubarok Tegaskan Hak Pendidik Tak Boleh Tersandera Efisiensi

Zulham mengungkapkan bahwa tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan telah dibayarkan secara rapel selama tiga bulan
Rabu, 18 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kab. Malang - Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, memastikan tunjangan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Malang akhirnya resmi cair setelah sempat menjadi keluhan di kalangan tenaga pendidik.

Alhamdulillah, kemarin sudah di-ACC, sudah clear. Anggaran untuk guru-guru TK sudah cair, termasuk tunjangan-tunjangan yang sebelumnya sempat nyandol. Sekarang sudah beres, kata Zulham, Rabu (18/3/2026).

Dalam keterangannya, Zulham mengungkapkan bahwa tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan telah dibayarkan secara rapel selama tiga bulan, sehingga masing-masing guru menerima Rp750 ribu. Ia memastikan seluruh proses administrasi hingga pengesahan anggaran telah rampung.

Pencairan ini menjadi angin segar bagi para guru yang sebelumnya harus menunggu kepastian atas hak mereka. Zulham mengakui keterlambatan tersebut tidak lepas dari dinamika kebijakan serta penyesuaian anggaran di tingkat daerah maupun pusat.

Kalau terjadi merger, otomatis ada sekolah yang tidak bisa menerima anggaran. Ini yang kemudian berimbas pada skema bantuan dan tunjangan. Hal-hal seperti ini harus jadi perhatian serius, ujarnya.

Baca juga :