Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, mengusulkan agar petani tembakau, petani kopi, dan pekerja sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui skema pembiayaan iuran oleh negara.
Usulan tersebut saat ini tengah diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di DPR RI.
Melalui skema ini, pekerja informal yang tergolong miskin dan rentan tidak perlu membayar iuran secara mandiri karena ditanggung oleh negara, ujar Vita, Selasa (4/8).
Baca:
Menurutnya, Temanggung merupakan daerah yang didominasi petani tembakau, petani kopi, dan berbagai pekerja informal lain yang masih memiliki tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan relatif rendah. Karena itu, masyarakat perlu terus diedukasi mengenai pentingnya perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.