Vita Ervina Sosialisasikan Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa 

Pemerintah menargetkan pembentukan pos bantuan hukum di tiap desa pada tahun 2025.
Kamis, 18 Desember 2025 23:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina mengungkapkan keberadaan pos bantuan hukum tingkat desa dirasa sangat membantu warga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Contoh ada salah satu warga masyarakat yang terkena hukum, bisa tuh berkonsultasi di pos bantuan hukum di tingkat desa tanpa takut biaya mahal. Maka sangat penting sekali kan di desa ada pos bantuan hukum, harap Vita.

Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Pemerintah menargetkan pembentukan pos bantuan hukum di tiap desa pada tahun 2025. Dan paralegal yang ditunjuk nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus dari Kementerian Hukum selama tiga (3) bulan.

Saya berharap, warga masyarakat di desa bisa langsung mendapatkan konsultasi hukum dengan mudah, tanpa harus bingung dan takut, jelasnya.

Baca juga :