Ikuti Kami

Vita Ervina Sosialisasikan Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa 

Pemerintah menargetkan pembentukan pos bantuan hukum di tiap desa pada tahun 2025.

Vita Ervina Sosialisasikan Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa 
Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina mengungkapkan keberadaan pos bantuan hukum tingkat desa dirasa sangat membantu warga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Contoh ada salah satu warga masyarakat yang terkena hukum, bisa tuh berkonsultasi di pos bantuan hukum di tingkat desa tanpa takut biaya mahal. Maka sangat penting sekali kan di desa ada pos bantuan hukum,” harap Vita.

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Pemerintah menargetkan pembentukan pos bantuan hukum di tiap desa pada tahun 2025. Dan paralegal yang ditunjuk nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus dari Kementerian Hukum selama tiga (3) bulan.

“Saya berharap, warga masyarakat di desa bisa langsung mendapatkan konsultasi hukum dengan mudah, tanpa harus bingung dan takut,” jelasnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Magelang, Ariyanto, sangat menyambut positif kegiatan sosialisasi empat pilar dari Vita Ervina.

Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

Menurutnya, tambah Ariyanto, bahwa empat pilar kebangsaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dalam membela masyarakat kecil di lingkup desa yang membutuhkan perlindungan hukum.

Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat di Kecamatan Pakis bisa semakin sadar hukum dan juga semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara di negara Republik Indonesia ini.

Quote