Kepanjen, Gesuri.id Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen kian membingungkan publik. Di tengah perdebatan hangat mengenai penentuan lokasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, mendadak melempar wacana baru untuk mengembalikan lokasi alun-alun ke belakang Pendopo Pemkab Malang di Kepanjen.
Langkah sepihak Bappeda ini langsung memicu reaksi keras dan penolakan dari pihak legislatif, khususnya Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mengecam keras inkonsistensi sikap Bappeda. Zulham menegaskan bahwa sejak awal rencana pembangunan alun-alun seluas 3 hektare (ha) tersebut sudah disepakati merujuk pada opsi awal Bupati Malang, H. M. Sanusi, yaitu di belakang Stadion Kanjuruhan.
Baca:Ini 3 Faktor yang MembuatGanjarPranowo Menjadi Capres Terkuat
Opsi di belakang stadion dinilai paling realistis dan efisien karena Pemkab Malang telah mengantongi aset lahan seluas 1 ha di sana, sehingga tidak perlu membeli keseluruhan lahan baru dari nol.