Wali Kota Depok Memalukan Minta Pusat Bangun SDN Poncin 5

Ikravany: Urusan pendidikan adalah hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sabtu, 17 Desember 2022 07:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Depok, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan tindakan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang mengklaim penyelesaian polemik SDN Pondokcina 1 merupakan hasil kinerjanya melobi pemerintah pusat untuk membangun ruang kelas baru di SDN Pondokcina (Poncin) 5, tidak masuk akal.

Apalagi, lanjutnya, urusan pendidikan adalah hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca:Pelecehan Seksual di Gunadarma, Arteria: DPR Tindaklanjuti

Padahal 2023 dia anggarkan Rp 60 miliar untuk pembangunan alun-alun. Untuk urusan yang nggak wajib dia bela belain tuh, untuk urusan yang wajib dia ngemis-ngemis ke Pemerintah Pusat, kan malu-maluin kalau benar, kata Ikravany.

Diketahui, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim telah melakukan pendekatan komunikasi dengan pemerintah pusat agar memberikan bantuan untuk pembangunan RKB di SDN Pondokcina 5, sebagai tempat relokasi siswa SDN Pondokcina 1.

Baca juga :