Ikuti Kami

Pelecehan Seksual di Gunadarma, Arteria: DPR Tindaklanjuti

Komisi III DPR RI membuka opsi pemanggilan kepada korban dan jajaran Polres Metro Depok sebagai perwakilan penegak hukum.

Pelecehan Seksual di Gunadarma, Arteria: DPR Tindaklanjuti
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengaku ada informasi laporan perihal kasus pelecehan seksual berujung persekusi di lingkungan Universitas Gunadarma ke Komisi III, dan laporan itu akan ditindaklanjuti setelah masa reses DPR usai.

Baca: Hasto: Kampus Harus Pastikan Anak Bangsa Kuasai Ilmu Dasar

Menurutnya, Komisi III DPR RI membuka opsi pemanggilan kepada korban dan jajaran Polres Metro Depok sebagai perwakilan penegak hukum.

"Ini memang bagian dari pencermatan kami makanya nanti kami juga akan menunggu. Katanya sudah ada laporan masuk ke Komisi III kita akan coba bahas pada masa sidang ke depan. Memang kan kita nggak bisa proaktif ya katanya laporan sudah masuk tentunya akan kita lakukan pencermatan begitu kita buka masa sidang ke depan," kata Arteria kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12). 

Arteria datang ke Polda Metro Jaya bersama pimpinan Komisi III DPR untuk membahas soal pengamanan Natal dan tahun baru.

Arteria mengatakan kasus pelecehan seksual menjadi persoalan yang harus disikapi serius. Terlebih, tahun ini DPR telah mensahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kita dapat perintah dari Ibu Ketua DPR Ibu Puan Maharani memberikan atensi Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan wajib memberikan atensi pada kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kita baru saja meresmikan UU TPKS jangan sampai UU itu hampa," jelas Arteria.

Menurut Arteria, pihaknya juga membuka peluang untuk memanggil korban dan jajaran Polres Metro Depok selaku penegak hukum untuk mengetahui duduk perkara penanganan kasus tersebut.

"Pasti, pasti ini kita atensi. Kami hanya mengatakan apa bener ini sudah masuk ke Komisi III, katanya sudah ada laporan. Nanti kita lihat. Kalau perlu kita akan panggil, tenang itu tenang," ujar Arteria.

"Semuanya ya (dipanggil) kalau tidak bisa di ruang pro justicia kita coba masukan ke ruang politik hukum. Kita akan panggil baik korban atau penegak hukumnya. Tapi kan kita tidak melulu harus melakukan intervensi penegakan hukum makanya harus hati-hati dan pencermatan," tambahnya.

Baca: Hasto Tepis Tuduhan Amien Rais soal Gagalnya Partai Ummat

Persekusi ke Pelaku Pelecehan di Kampus

Isu pelecehan di Universitas Gunadarma, Depok, viral di media sosial. Singkatnya, pelaku dicari oleh massa mahasiswa Gunadarma.

Dalam postingan video viral, terlihat dua pelaku pelecehan diikat di sebuah pohon. Mereka dipaksa meminum air kencing sendiri.

Quote