Jakarta, Gesuri.id Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Dr. Fajar Rizal Ul Haq menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis, baik negeri maupun swasta, menjadi momentum krusial untuk pembenahan sektor pendidikan.
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan Ketua DPP PDI Perjuangan, Tri Rismaharini, yang menekankan pentingnya perhatian tidak hanya pada sekolah formal, tetapi juga pondok pesantren dan sekolah kejar paket.
Sebelumnya, dalam diskusi PDI Perjuangan, Senin (30/06), mantan Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerukan pentingnya pendidikan inklusif dan pembinaan bagi seluruh anak bangsa. Risma menyoroti perlunya standar fleksibel agar setiap anak, termasuk dari latar belakang ekonomi sulit atau berkebutuhan khusus, dapat merasakan pendidikan.
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati