Ikuti Kami

Wamendikdasmen Harap Revisi UU Sisdiknas Bisa Selesaikan Masalah Struktural Pendidikan

Diskusi di PDI Perjuangan, Wamendikdasmen Dorong Reformasi Struktural dan Anggaran Pendidikan Pasca Putusan MK.

Wamendikdasmen Harap Revisi UU Sisdiknas Bisa Selesaikan Masalah Struktural Pendidikan
Seminar Nasional PDI Perjuangan bertajuk 'Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis Untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing'.

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Dr. Fajar Rizal Ul Haq menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis, baik negeri maupun swasta, menjadi momentum krusial untuk pembenahan sektor pendidikan. 

Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan Ketua DPP PDI Perjuangan, Tri Rismaharini, yang menekankan pentingnya perhatian tidak hanya pada sekolah formal, tetapi juga pondok pesantren dan sekolah kejar paket.

Sebelumnya, dalam diskusi PDI Perjuangan, Senin (30/06), mantan Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerukan pentingnya pendidikan inklusif dan pembinaan bagi seluruh anak bangsa. Risma menyoroti perlunya standar fleksibel agar setiap anak, termasuk dari latar belakang ekonomi sulit atau berkebutuhan khusus, dapat merasakan pendidikan.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Risma mencontohkan keberhasilan programnya dalam pengiriman ratusan sepeda ke Pidie, Aceh, dan Bumiayu, serta pembinaan anak-anak Surabaya yang berkembang menjadi penyanyi opera hingga pelukis. "Kalau anak itu dibiarkan, bisa jadi perampok atau penjahat. Tapi kalau dibina, mereka punya masa depan," tegas Risma, sembari menekankan kolaborasi antar kementerian seperti Kemensos dan Kemendikbudristek demi masa depan generasi muda.

Wamendikdasmen Fajar mengakui bahwa banyak persoalan pendidikan saat ini berakar pada masalah struktural, termasuk regulasi. Dia menyoroti perbedaan aturan antara Kemendikdasmen yang desentralistik dan Kementerian Agama (Kemenag) yang sentralistik. 

"Revisi UU Sisdiknas diharapkan dapat menyelesaikan sebagian masalah struktural di pendidikan karena masalahnya saling terkait," ujar Wamen Fajar dalam Seminar Nasional PDI Perjuangan bertajuk 'Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis Untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing' di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Selain masalah struktural, pengelolaan anggaran pendidikan juga menjadi perhatian. Kemendikdasmen hanya mengelola 4,6 persen dari total anggaran pendidikan, sisanya tersebar langsung ke institusi dan pemerintah daerah. 

"Kami berharap, dengan putusan MK, bisa mendorong konsolidasi serta refocusing dan realokasi anggaran. Ini terkait dukungan di legislatif," imbuhnya.

Wamendikdasmen juga menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada bangunan sekolah dan guru, melainkan alam juga dapat menjadi tempat belajar. 

"Kita harus sepakat bahwa pendidikan adalah membekali anak dengan karakter dan keterampilan agar bisa hidup mandiri. Maka output pendidikan harus heterogen sesuai kondisi. Itu yang akan kami arahkan," jelasnya. 

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Ia juga menyampaikan bahwa Kemendikdasmen akan memperkenalkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang bersifat opsional untuk sekolah formal maupun informal.

Sebagai informasi, Seminar Nasional ini turut menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Arief Hidayat sebagai Keynote Speaker. Narasumber lainnya meliputi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Suprapto, Dr. Lucky Alfirman, dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, Dr. Yan Rianto.

Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menambahkan bahwa seminar ini dihadiri langsung oleh fungsionaris DPP PDI Perjuangan seperti Prof. Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani. 

Turut hadir pula fungsionaris DPD DKI Jakarta, anggota DPRD DKI Jakarta seperti Agustina Hermanto (Tina Toon) dan Jhony Simanjuntak, fungsionaris PDI Perjuangan Jawa Barat dan Banten, DPC PDI Perjuangan se-Jabodetabek, Poksi VIII, X, dan XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan Daerah Marginal, Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan Daerah 3T dan Daerah Marginal, serta pemerhati pendidikan. Diskusi ini juga diikuti oleh lebih dari 800 peserta melalui Zoom, terdiri dari kader partai, anggota fraksi, dan kepala daerah dari PDI Perjuangan.

Quote