Whisnu Pastikan Pembangunan Pengelolaan Limbah B3 Tahun 2020

Rencana pembangunan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) akan dianggarkan pada 2020.
Jum'at, 11 Oktober 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Rencana pembangunan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan melibatkan berbagai instansi dan lembaga di Kota Surabaya, Jawa Timur, akan dianggarkan pada 2020.

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Jumat (11/10) mengatakan persoalan limbah B3 di Surabaya akan teratasi setelah Kementrian Lingkungan Hidup menerbitkan izin untuk proses pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3.

Baca:DPRD Natuna Desak Pemkab Serius Tangani LimbahB3

Dengan penerbitan izin itu, maka Pemkot Surabaya tidak perlu lagi mengalihkan pembuangan di luar Surabaya, katanya.

Baca juga :