Ikuti Kami

DPRD Natuna Desak Pemkab Serius Tangani Limbah B3

limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tersebar di layanan kesehatan, seperti di Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik.

DPRD Natuna Desak Pemkab Serius Tangani Limbah B3
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian.

Natuna, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian, meminta Pemerintah Kabupaten bergerak cepat menyikapi masalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang ada disetiap tempat layanan kesehatan, seperti di Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik.

Menurut Wan Sofian, hal itu jelas melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 Pasal 1 ayat (2), tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Baca: Penanganan Limbah B3, DPRD Natuna Desak Pemkab Turun Tangan

“Undang-undang itu adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,” terang Wan beberapa waktu lalu..

Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) tersebut menyebutkan, bahwa penanganan limbah B3 tidak bisa dianggap sepele. 

Namun harus ada upaya serius dari berbagai pihak terkait, untuk menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan limbah B3 sesuai aturan yang berlaku.

“Limbah B3 itu bukan main-main, dampaknya adalah keselamatan manusia dan makhluk hidup lainnya, jika pengelolaannya tidak tepat, atau dibuang sembarangan. Ini harus disikapi dengan serius,” katanya.

Wan Sofian berjanji, bahwa pihaknya melalui Komisi I DPRD Natuna, yang membidangi masalah Kesehatan dan Pendidikan, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna.

Baca: Pemkot Surabaya Siap Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna III tersebut juga mengungkapkan, bahwa pada tahun lalu pihaknya juga pernah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, untuk mengetahui secara persis prosedur penanganan dan pengelolaah Limbah B3 yang ada di Rumah Sakit tersebut. Selain itu, pihaknya juga sempat mengecek persediaan obat-obatan dan pelayanan yang ada di Rumah Sakit yang menjadi kebanggaan masyarakat Natuna tersebut.

“Tahun lalu saya bersama teman-teman di Komisi I, juga sudah pernah melakukan Sidak ke RSUD Natuna. Waktu itu kami juga melihat secara langsung pengelolaan Limbah B3 yang ada disana,” pungkasnya mengakhiri.

Quote