Medan, Gesuri.id Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa implementasi nilai-nilai 4 Pilar MPR RI harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Salah satu langkah krusialnya adalah dengan memberikan akses pendidikan yang setara, adil, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa tanpa memandang latar belakang sosial.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Auditorium Djonny Taslim, Kampus Universitas Satya Terra Bhinneka, Jalan T.B. Simatupang, Medan Sunggal, Kota Medan, Sabtu (18/7). Agenda ini dihadiri oleh para pimpinan yayasan, kepala sekolah, serta pengelola satuan pendidikan dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam paparannya, anggota Komisi X DPR RI ini menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan sebagai amanat konstitusi sekaligus ejawantah nilai keadilan sosial Pancasila. Menurut Sofyan, negara wajib hadir untuk menjamin seluruh anak Indonesia memperoleh hak pendidikan yang sama.
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Sofyan Tan menyampaikan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun yang setara dan berkeadilan harus menjadi tanggung jawab penuh negara. Sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ia menekankan tidak boleh ada lagi dikotomi atau perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta dalam pemenuhan hak pendidikan masyarakat.