Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengingatkan pentingnya asas keadilan dalam implementasi kebijakan Pemprov yang menghapus biaya daftar ulang, SPP, dan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri.
Kalau dipukul rata, ini perlu dikaji ulang dari sisi keadilan, tegas Yanuar usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Lampung, Kamis (3/7).
Yanuar mencontohkan beberapa sekolah favorit di Bandar Lampung yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu. Menurutnya, sekolah semacam ini sebaiknya tetap diberikan ruang gotong royong jika orang tua murid secara sukarela ingin menyumbang.