Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengingatkan pentingnya asas keadilan dalam implementasi kebijakan Pemprov yang menghapus biaya daftar ulang, SPP, dan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri.
“Kalau dipukul rata, ini perlu dikaji ulang dari sisi keadilan,” tegas Yanuar usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Lampung, Kamis (3/7).
Yanuar mencontohkan beberapa sekolah favorit di Bandar Lampung yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu. Menurutnya, sekolah semacam ini sebaiknya tetap diberikan ruang gotong royong jika orang tua murid secara sukarela ingin menyumbang.
Baca: Evita Nursanty Ingin Temui Nusron Wahid
“Kalau orang tua di SMA 10 misalnya, ingin bantu bangun masjid atau fasilitas lain, tidak bisa serta-merta dilarang,” katanya.
Sebaliknya, ia menekankan agar sekolah yang mayoritas siswanya dari keluarga prasejahtera mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, tanpa ada pungutan tambahan.
“Kalau sekolahnya isinya anak-anak dari keluarga kurang mampu, ya harus disupport penuh,” ujarnya.
Yanuar juga mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk kebijakan penghapusan pungutan ini diperkirakan mencapai Rp100 miliar per tahun. Namun hingga kini, anggaran tersebut belum dibahas di APBD.
“Tadi saya tanya, Kepala Dinas menyebut estimasinya Rp100 miliar. Belum dianggarkan, mungkin tahun ini akan dibahas,” bebernya.
Mengenai skema pendanaan, Yanuar menyebut perlu diformulasikan lebih lanjut apakah melalui Perda atau model BOSDA. “Bisa jadi BOSDA, tinggal dikalikan jumlah murid. Misalnya satu anak Rp500 ribu, hitung saja totalnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yanuar juga mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini yang dinilainya lebih transparan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Sekarang nilai ditampilkan secara terbuka. Masyarakat bisa melihat anaknya layak atau tidak. Itu bagus,” ujarnya.
Baca: Benhur Watubun Imbau Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem
Yanuar turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Ia mengklaim, beberapa laporan telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.
“Kalau ada yang curang, laporkan. Kemarin ada yang kami sampaikan ke Kadis, langsung didiskualifikasi,” tandasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap kebijakan pendidikan di Lampung benar-benar berpihak pada rakyat kecil, namun tetap berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi.