Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna Laoly mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Yasonna menilai langkah tersebut merupakan bentuk pertimbangan politik yang tepat untuk menjaga rekonsiliasi bangsa.
Kami lihat bahwa presiden mendengar suara-suara dari rakyat tentang kondisi penegakan hukum kita. Maka beliau mengambil kewenangan sebagai presiden sebuah keputusan politik, kata Yasonna di sela-sela pelaksanaan Kongres VI PDI Perjuangan di Nusa Dua, Bali, Jumat (1/8).