Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna Laoly mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Yasonna menilai langkah tersebut merupakan bentuk pertimbangan politik yang tepat untuk menjaga rekonsiliasi bangsa.
"Kami lihat bahwa presiden mendengar suara-suara dari rakyat tentang kondisi penegakan hukum kita. Maka beliau mengambil kewenangan sebagai presiden sebuah keputusan politik," kata Yasonna di sela-sela pelaksanaan Kongres VI PDI Perjuangan di Nusa Dua, Bali, Jumat (1/8).
Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Ia menegaskan bahwa kasus Hasto dan Tom banyak dianggap sebagai kriminalisasi politik. Yasonna juga menyampaikan terima kasih kepada DPR yang telah mendukung keputusan tersebut.
"Ini pertimbangan politik, beda dengan grasi yang harus ke Mahkamah Agung, ini diputuskan oleh lembaga politik yaitu DPR. Karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR, Mbak Puan, Dasco, dan semua pimpinan DPR, beserta pimpinan fraksi, Komisi III, dan Bapak Menteri Hukum atas usulnya yang baik untuk menjaga rekonsiliasi bangsa," ujarnya.
Ia berharap langkah ini dapat memperkuat penegakan hukum yang adil di masa depan.
"Mudah-mudahan ke depan menjaga bangsa ini dengan penegakan hukum yang betul-betul adil, memenuhi rasa keadilan masyarakat," tambah Yasonna.
Ketika ditanya apakah keputusan ini terkait dengan negosiasi politik, Yasonna menampiknya.
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
"Oh, bukan dong, jauh sebelumnya. Kami juga kaget ini. Enggak pernah dipikirkan itu, betul-betul inisiatif presiden tentu bersama tim hukumnya," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto meski berada di luar kabinet.
"Kami dukung pemerintahan Pak Prabowo, walaupun kita berada di luar kabinet, kami tetap mendukung sebagai penyeimbang," pungkasnya