Yasonna Tegaskan Komitmen Atasi Kejahatan Lintas Negara

Kejahatan lintas negara yang memanfaatkan keterbatasan yurisdiksi dan celah akibat perbedaan sistem hukum antarnegara.
Kamis, 02 September 2021 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan komitmen Indonesia mengatasi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan keterbatasan yurisdiksi dan celah akibat perbedaan sistem hukum antarnegara.

Indonesia memiliki komitmen yang kukuh untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara melalui kerja sama internasional, kata Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (1/9).

Hal tersebut disampaikannya terkait penjelasan Presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia terkait bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana pada rapat bersama Komisi III DPR RI.

Baca:DPR Bentuk Panja RUU MLA in Criminal Matters

Baca juga :