Yasonna Tegaskan Pentingnya Kajian Ulang Konsep Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

Menurutnya, empat kali perubahan UUD 1945 memunculkan kebutuhan untuk menilai kembali kualitas demokrasi Indonesia hari ini.
Kamis, 27 November 2025 15:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Pengkajian MPR, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, menegaskan pentingnya pengkajian ulang konsep kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila.

Menurutnya, empat kali perubahan UUD 1945 memunculkan kebutuhan untuk menilai kembali kualitas demokrasi Indonesia hari ini.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Kami sudah mengumpulkan banyak pandangan dari berbagai daerah. Relevansi Pancasila, terutama sila kedua dan keempat, harus terus ditafsirkan dalam konteks zaman. Kedaulatan rakyat bukan sekadar slogan, tetapi nilai yang harus benar-benar hadir dalam praktik bernegara, ujar Yasonna.

Ia menyoroti perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilihan kepala daerah yang kembali membuka perdebatan mengenai pemilihan langsung dan representasi demokratis.

Baca juga :