Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Pengkajian MPR, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, menegaskan pentingnya pengkajian ulang konsep kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila.
Menurutnya, empat kali perubahan UUD 1945 memunculkan kebutuhan untuk menilai kembali kualitas demokrasi Indonesia hari ini.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Kami sudah mengumpulkan banyak pandangan dari berbagai daerah. Relevansi Pancasila, terutama sila kedua dan keempat, harus terus ditafsirkan dalam konteks zaman. Kedaulatan rakyat bukan sekadar slogan, tetapi nilai yang harus benar-benar hadir dalam praktik bernegara, ujar Yasonna.
Ia menyoroti perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilihan kepala daerah yang kembali membuka perdebatan mengenai pemilihan langsung dan representasi demokratis.