Jakarta, Gesuri.id - DPRD Provinsi Banten meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat proses seleksi pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Jadi, ketika melakukan kerja sama dengan dapur-dapur (penyedia MBG, red), tentu Badan Gizi Nasional itu harus melakukan seleksi ketat. Kemudian dia (BGN, red) harus ada monitoring terhadap seluruh dapur yang sudah beroperasi, kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, Rabu (8/10).
Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti berbagai permasalahan terkait pelaksanaan MBG. Diantaranya yakni banyaknya dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).