Ikuti Kami

Yeremia Mendrofa Minta BGN Perketat Proses Pendirian Dapur MBG di Banten

Hal ini untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Yeremia Mendrofa Minta BGN Perketat Proses Pendirian Dapur MBG di Banten
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Provinsi Banten meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat proses seleksi pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Jadi, ketika melakukan kerja sama dengan dapur-dapur (penyedia MBG, red), tentu Badan Gizi Nasional itu harus melakukan seleksi ketat. Kemudian dia (BGN, red) harus ada monitoring terhadap seluruh dapur yang sudah beroperasi, ” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, Rabu (8/10).

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti berbagai permasalahan terkait pelaksanaan MBG. Diantaranya yakni banyaknya dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

“Jadi, itu (Dapur MBG, red) harusnya kan kehigienisan, kebersihan, segala macam harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Kan kemarin kita mendengar ada cuci piring di air yang kotor, yang tidak mengalir, kan. Itu salah satu dari beberapa temuan. Dan itu semestinya tidak boleh terjadi,” jelasnya.

“Kita mendorong agar standar higienisnya sesuai dengan SOP. Kemudian kita berharap Badan Gizi Nasional terus melakukan pengawasan terkait dengan penegakan SOP-nya,” tegasnya.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Yeremia menuturkan, dengan adanya beberapa temuan pada pelaksanaan MBG. Hal itu, kata dia, harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi BGN agar pelaksanaan program besutan Presiden Prabowo Subianto itu bisa berjalan maksimal.

“Harus jadi bahan evaluasi BGN. Kalau bisa SOP-nya di setiap dapur dipampang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seluruh dapur MBG di Kota Cilegon yang beroperasi saat ini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pengabaian terhadap kelengkapan izin higienitas ini berpotensi besar mengancam keamanan pangan bagi ribuan penerima manfaat, termasuk pelajar dan kelompok rentan.

Quote