Yuke Yurike Minta Dinas CKTRP Perketat Pengawasan SLF dan Sistem Keselamatan Gedung

Yuke meyakini jumlah bangunan yang melanggar aturan di Jakarta masih jauh lebih banyak dari yang telah ditindak.
Rabu, 02 September 2026 15:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengapresiasi langkah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta yang melayangkan surat peringatan kepada 23 pemilik bangunan lantaran belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kendati demikian, Yuke mendesak agar pengawasan dan penertiban dilakukan lebih masif dan berkesinambungan.

Yuke meyakini jumlah bangunan yang melanggar aturan di Jakarta masih jauh lebih banyak dari yang telah ditindak.

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​Saya mengapresiasi langkah Dinas CKTRP. Namun, penertiban ini memang harus rutin. Saya yakin jika ditelaah lebih dalam, jumlah bangunan yang belum memiliki SLF jauh melebihi 23 bangunan tersebut, ujar Yuke, Selasa (1/9).

Baca juga :