Yuke Yurike Minta Pemprov Perketat Pengawasan Pengolahan Sampah di Kawasan Komersial

​Yuke menegaskan, Pemprov DKI Jakarta jangan hanya berfokus mengatasi masalah sampah di pemukiman atau pemukiman warga.
Rabu, 12 Agustus 2026 17:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jaakarta, Gesuri.id Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan pengolahan sampah di kawasan komersial.

​Yuke menegaskan, Pemprov DKI Jakarta jangan hanya berfokus mengatasi masalah sampah di pemukiman atau pemukiman warga, tetapi justru luput mengawasi aktivitas pengelolaan limbah di kawasan komersial. Menurutnya, sektor komersial menyumbang volume limbah yang cukup besar setiap harinya.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

​Hal terpenting saat ini adalah pengawasan yang lebih ketat terhadap sampah kawasan bernilai besar, ujar Yuke, Selasa (11/8).

​Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta sebelumnya meninjau kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dalam kunjungan tersebut, rombongan mendatangi tiga lokasi pengolahan sampah, yakni Fresh Market PIK, Rumah Sakit PIK, dan Mal PIK Avenue.

Baca juga :