Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tidak hanya mengampanyekan gerakan memilah sampah kepada masyarakat, tetapi juga memastikan adanya pihak yang siap menampung atau offtaker sampah organik hasil pemilahan warga.
Permintaan itu disampaikan Yuke setelah Komisi D DPRD DKI melakukan pembahasan mengenai kesiapan Jakarta menghadapi kebijakan pengelolaan sampah baru sekaligus membandingkan praktik pengolahan sampah di Kota Yogyakarta.
Menurut Yuke, masyarakat akan lebih terdorong memilah sampah apabila sudah mengetahui ke mana sampah organik tersebut akan disalurkan dan dimanfaatkan.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Kalau memang ada di lokasi-lokasi yang masyarakatnya tidak bisa mengolah sendiri, harus ada offtaker atau pihak ketiga yang bisa memanfaatkan sampah yang sudah dipilah. Harapan kami, Dinas Lingkungan Hidup memetakan itu dan memiliki databasenya, kata Yuke, Senin (20/7/2026).