Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tidak hanya mengampanyekan gerakan memilah sampah kepada masyarakat, tetapi juga memastikan adanya pihak yang siap menampung atau offtaker sampah organik hasil pemilahan warga.
Permintaan itu disampaikan Yuke setelah Komisi D DPRD DKI melakukan pembahasan mengenai kesiapan Jakarta menghadapi kebijakan pengelolaan sampah baru sekaligus membandingkan praktik pengolahan sampah di Kota Yogyakarta.
Menurut Yuke, masyarakat akan lebih terdorong memilah sampah apabila sudah mengetahui ke mana sampah organik tersebut akan disalurkan dan dimanfaatkan.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Kalau memang ada di lokasi-lokasi yang masyarakatnya tidak bisa mengolah sendiri, harus ada offtaker atau pihak ketiga yang bisa memanfaatkan sampah yang sudah dipilah. Harapan kami, Dinas Lingkungan Hidup memetakan itu dan memiliki databasenya," kata Yuke, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, dengan adanya data offtaker, masyarakat tidak lagi kebingungan mencari pihak yang bersedia mengambil sampah organik yang telah dipisahkan dari rumah.
Menurutnya, peran pemerintah bukan hanya mengedukasi warga agar memilah sampah, tetapi juga membangun ekosistem pengelolaan sampah hingga ke tahap pemanfaatannya.
Yuke mencontohkan pengalaman Kota Yogyakarta yang dinilai berhasil membangun gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Jogja Olah Sampah.
Dalam program tersebut, kata dia, warga tidak hanya diminta memilah sampah organik, tetapi juga memiliki kepastian bahwa sampah tersebut akan diambil oleh offtaker untuk diolah menjadi produk yang bernilai ekonomi.
"Masyarakat jadi tidak perlu pusing harus dibawa ke mana sampah yang sudah dipilah. Tinggal disalurkan kepada pihak yang sudah dipetakan oleh pemerintah," ujarnya.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Yuke menambahkan, model seperti itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat karena pengelolaan sampah tidak berhenti pada tahap pemilahan, melainkan memberikan manfaat ekonomi bagi warga maupun pihak yang mengolahnya.
Ia juga mendorong DLH DKI memperluas kerja sama dengan berbagai pihak yang mampu memanfaatkan sampah organik, termasuk membuka kolaborasi lintas daerah mengingat Jakarta bukan wilayah yang memiliki sektor pertanian maupun peternakan dalam skala besar.
"Kerja sama antarwilayah ini harus diperbanyak. Sampah organik yang sudah dipilah masyarakat bisa dimanfaatkan di daerah sekitar yang membutuhkan sebagai bahan baku, sehingga pengelolaan sampah benar-benar memberikan manfaat," pungkas Yuke.

















































































