Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Bareskrim Polri yang berhasil membongkar praktik tambang batu bara ilegal di kawasan strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.
Namun di balik apresiasi itu, Gunhar menyebut temuan tersebut sebagai tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas buruknya tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) selama hampir satu dekade ini.
BaCa:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Pengungkapan Bareskrim menunjukkan bahwa penambangan ilegal ini berlangsung sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun, tambah Gunhar, bukan hanya dari sisi kerusakan lingkungan, tetapi juga dari hilangnya potensi penerimaan negara.