Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT Halmahera International Resources (HIR) dan PT Trinusa Resources di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Menurutnya, kegiatan tambang di wilayah tersebut telah merusak ekosistem dan merampas hak dasar masyarakat atas air bersih.
Kerusakan lingkungan di Ganda-Ganda bukan hanya ancaman ekologis, tapi juga kemanusiaan. Sumber air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat telah tercemar. Ini tidak bisa lagi dianggap persoalan lokal. Ini persoalan nasional, kata Yulian Gunhar di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Baca:Selly Gantina Minta BP Haji Belajar dari Pengalaman yang Ada
Gunhar menilai sudah saatnya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengambil langkah konkret dan sistemik. Ia mendesak Menteri KLH agar segera mengusulkan kepada Presiden pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencemaran Lingkungan, sebagai dasar evaluasi dalam memberantas penambang-penambang yang tidak taat aturan.