Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT Halmahera International Resources (HIR) dan PT Trinusa Resources di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Menurutnya, kegiatan tambang di wilayah tersebut telah merusak ekosistem dan merampas hak dasar masyarakat atas air bersih.
"Kerusakan lingkungan di Ganda-Ganda bukan hanya ancaman ekologis, tapi juga kemanusiaan. Sumber air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat telah tercemar. Ini tidak bisa lagi dianggap persoalan lokal. Ini persoalan nasional," kata Yulian Gunhar di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Baca: Selly Gantina Minta BP Haji Belajar dari Pengalaman yang Ada
Gunhar menilai sudah saatnya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengambil langkah konkret dan sistemik. Ia mendesak Menteri KLH agar segera mengusulkan kepada Presiden pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencemaran Lingkungan, sebagai dasar evaluasi dalam memberantas penambang-penambang yang tidak taat aturan.
“Kita perlu ketegasan, karena sudah sekitar sepekan ini kita dihebohkan persoalan kerusakan lingkungan. Apalagi lingkungan hidup adalah warisan bagi anak cucu kita. Kalau negara bisa membentuk Satgas Anti Mafia Perkebunan, mengapa tidak untuk lingkungan?” ujarnya.
Lebih lanjut, Gunhar mempertanyakan efektivitas jaminan reklamasi pasca tambang yang diwajibkan perusahaan tambang.
Menurutnya, harus ada audit terbuka untuk menilai apakah jaminan tersebut sungguh mampu mengembalikan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Baca: MY Esti Salurkan Bantuan PIP di Kabupaten Kaur
"Kalau kerusakan ekologis yang ditimbulkan jauh lebih besar dari penerimaan negara, maka sebaiknya aktivitas pertambangan seperti ini dihentikan. Tidak semua yang bisa menghasilkan devisa layak untuk dipertahankan," jelasnya.
Gunhar mengingatkan, keberlanjutan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab negara. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat sipil, untuk ikut mengawal persoalan ini.
“Ini adalah ujian serius bagi komitmen kita dalam menyelamatkan masa depan bangsa. Jangan biarkan anak cucu kita mewarisi tanah yang rusak dan air yang tercemar,” pungkasnya.