Yulian Gunhar Minta Usut Tuntas Oknum yang Membekingi Kilang Minyak Ilegal di Blora

Gunhar menilai kejadian ini sebagai bukti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap praktik ilegal drilling yang marak di berbagai
Jum'at, 22 Agustus 2025 09:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menanggapi terjadinya kebakaran hebat sumur minyak ilegal, di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang merenggut tiga korban jiwa, Selasa (19/8).

Selain menyampaikan rasa prihatin mendalam sekaligus turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam musibah ini, Gunhar juga menilai kejadian ini sebagai bukti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap praktik ilegal drilling yang marak di berbagai daerah.

Baca:GanjarAmini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

Pemerintah harus serius membenahi tata kelola sumur minyak masyarakat. Pengeboran minyak telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, termasuk aspek keselamatan kerja. Regulasi itu harus ditegakkan agar kejadian tragis seperti di Blora tidak lagi terulang, tegas Gunhar, Rabu (20/8/2025).

Baca juga :