Jakarta, Gesuri.id – Jelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan pidato Presiden RI Prabowo Subianto di sidang tahunan, jajaran DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) secara resmi menyuarakan pentingnya menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai konsensus nasional jangka panjang.
Langkah ini dinilai mendesak guna menjamin kesinambungan pembangunan nasional yang terarah dan bebas dari tarik-menarik kepentingan politik praktis setiap pergantian kepemimpinan pemerintahan.
Amanat strategis tersebut disampaikan saat Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Dr. Abdy Yuhana, membacakan naskah pernyataan sikap kebangsaan bertajuk "Ambeg Paramarta" di Kantor DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya Nomor 69, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Pernyataan kebangsaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dirumuskan sebagai otokritik sekaligus rekomendasi konkret bagi jalannya roda pemerintahan ke depan.
Acara tersebut dihadiri secara khidmat oleh Ketua Umum DPP PA GMNI Prof. Arief Hidayat, jajaran pengurus DPP, serta sesepuh nasionalis Theo L. Sambuaga hingga Prof. Ganjar Razuni.
Dalam kesempatan itu, Abdy Yuhana memaparkan bahwa dalam menjaga kesinambungan arah pembangunan nasional jangka panjang, negara tidak boleh terjebak dalam pemaksaan produk-produk hukum jangka pendek yang tidak partisipatif. Oleh karena itu, kehadiran PPHN dinilai sangat krusial sebagai pedoman konstitusional yang disusun melalui konsensus nasional yang demokratis dan melibatkan seluruh komponen bangsa.
"Pembangunan nasional jangka panjang memerlukan haluan yang mantap agar agenda strategis bangsa tidak berubah-ubah secara fundamental setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan nasional. Kita memerlukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai konsensus nasional melalui mekanisme yang konstitusional, demokratis, dan partisipatif," ujar Abdy Yuhana.
Ia menambahkan, tanpa adanya haluan negara yang ajek, pembangunan kewilayahan dan pengelolaan potensi ekonomi nasional berisiko kehilangan arah. Hal ini pada akhirnya berpotensi mempersempit ruang fiskal negara akibat tidak terarahnya perencanaan belanja pembangunan.
Bagi jajaran alumni GMNI yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan ajaran Trisakti Bung Karno, peringatan 81 tahun kemerdekaan harus dijadikan sebagai momentum untuk mengembalikan watak asli penyelenggaraan negara. Watak tersebut direpresentasikan melalui nilai luhur Ambeg Paramarta.
Falsafah ini didefinisikan sebagai kemampuan etis para penyelenggara negara untuk mendahulukan kepentingan umum yang esensial di atas kepentingan pribadi atau golongan, terutama di saat kapasitas sumber daya keuangan negara berada dalam kondisi terbatas.
"Ambeg Paramarta bukan sekadar ungkapan filosofis, ia harus menjadi watak penyelenggaraan negara. Kemampuan membedakan yang penting dari yang kurang penting, keberanian mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan golongan, serta kebijaksanaan menggunakan kekuasaan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," jelas Abdy.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Sebagai bentuk tanggung jawab moral kemasyarakatan, DPP PA GMNI merumuskan lima agenda politik taktis demi mengembalikan arah penyelenggarakan negara sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan, yaitu:
1. Teguhkan Pancasila dan Keadilan Pembangunan Daerah: Memperkokoh Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional serta menjamin pemerataan akses kemakmuran dan pelayanan dasar di seluruh daerah untuk menekan kesenjangan antarwilayah.
2. Kembalikan Ekonomi pada Konstitusi: Mengembalikan tata kelola perekonomian nasional pada mandat murni Pasal 33 UUD 1945, menjaga ketahanan fiskal, serta mengurangi ketergantungan negara terhadap utang luar negeri secara bertahap.
3. Pulihkan Etika Penyelenggaraan Negara dan Meritokrasi: Menolak keras nepotisme politik, dinasti, dan benturan kepentingan. Menegakkan sistem meritokrasi yang transparan dan akuntabel di mana pengisian jabatan publik didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak integritas, bukan kedekatan politik.
4. Tegakkan Hukum dan Demokrasi: Memperkuat supremasi hukum yang adil dan bebas dari diskriminasi, serta membatasi konsentrasi kekuasaan agar tidak terpusat pada satu lembaga negara saja.
5. Wujudkan Kedaulatan Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Meneguhkan kemandirian diplomasi, ekonomi, dan pertahanan nasional di tengah perubahan geopolitik dunia tanpa menjadi subordinat kekuatan global mana pun, termasuk konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

















































































