Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI mengingatkan Pemerintah untuk mengevaluasi kembali alokasi kuota LPG 3 Kilogram tahun 2027 sebesar 8,00 juta metrik ton agar tidak memicu kelangkaan di masyarakat.
Catatan kritis tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Sejumlah fraksi di Komisi XII menilai penetapan angka 8 juta metrik ton terlalu konservatif dan berisiko menimbulkan gejolak sosial apabila terjadi peningkatan konsumsi riil di lapangan.
Baca:Kisah KeluargaGanjarPranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak
Selain masalah kuota nasional, ketimpangan rasio distribusi di daerah penghasil gas juga menjadi sorotan tajam legislator.