Zulham Komitmen Kawal SPN agar Jadi Program Formal yang Diakui Negara 

Audiensi tersebut disampaikan bahwa SPN saat ini baru diterapkan secara terbatas di 114 sekolah dasar sebagai proyek percontohan. 
Sabtu, 17 Januari 2026 17:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menerima silaturahmi dan audiensi guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yang juga dihadiri guru ngaji serta pegiat pendidikan keagamaan penggerak Sekolah Plus Ngaji (SPN), Kamis (15/1).

Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa SPN saat ini baru diterapkan secara terbatas di 114 sekolah dasar sebagai proyek percontohan.

Meski demikian, program ini belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga belum mampu menjamin keberlanjutan pelaksanaannya dalam jangka panjang di Kabupaten Malang.

Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

Para guru PAI mengungkapkan bahwa selama ini SPN masih dijalankan sebagai kegiatan uji coba atau ekstrakurikuler. Pelaksanaannya pun bergantung pada peran guru TPQ di sekitar sekolah yang belum bisa memperoleh honor secara resmi karena belum adanya dasar hukum penganggaran dari pemerintah daerah.

Baca juga :