Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menerima silaturahmi dan audiensi guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yang juga dihadiri guru ngaji serta pegiat pendidikan keagamaan penggerak Sekolah Plus Ngaji (SPN), Kamis (15/1).
Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa SPN saat ini baru diterapkan secara terbatas di 114 sekolah dasar sebagai proyek percontohan.
Meski demikian, program ini belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga belum mampu menjamin keberlanjutan pelaksanaannya dalam jangka panjang di Kabupaten Malang.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Para guru PAI mengungkapkan bahwa selama ini SPN masih dijalankan sebagai kegiatan uji coba atau ekstrakurikuler. Pelaksanaannya pun bergantung pada peran guru TPQ di sekitar sekolah yang belum bisa memperoleh honor secara resmi karena belum adanya dasar hukum penganggaran dari pemerintah daerah.
Padahal, SPN dinilai memberi dampak positif yang besar terhadap pembentukan karakter peserta didik. Setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, siswa SD dibiasakan mengaji Al-Qur’an, menghafal Asmaul Husna, serta ayat-ayat pendek, sebagai langkah menanamkan nilai keislaman, kedisiplinan, dan akhlak mulia sejak usia dini.
Melalui audiensi ini, para guru PAI secara tegas meminta advokasi DPRD Kabupaten Malang, khususnya Komisi IV, agar SPN memiliki payung hukum resmi. Dengan adanya legalitas tersebut, program dapat dianggarkan secara sah, termasuk untuk honor guru ngaji yang selama ini mengabdi secara swadaya dan penuh keikhlasan.
Menanggapi aspirasi itu, Zulham Akhmad Mubarrok menyampaikan dukungan penuh serta komitmennya untuk mengawal SPN agar menjadi program formal yang diakui negara dan daerah.
“Apa yang disampaikan para guru PAI hari ini adalah suara nurani pendidikan. Kita tidak bisa berbicara masa depan bangsa hanya dari sisi akademik, tetapi juga harus memastikan generasi kita memiliki dasar spiritual dan akhlak yang kuat,” ujar Zulham.
Ia menegaskan bahwa SPN bukan sekadar aktivitas keagamaan rutin, melainkan memiliki makna strategis bagi pembangunan karakter anak-anak di Kabupaten Malang.
“Saya melihat SPN ini sebagai gerakan peradaban. Anak-anak memulai hari dengan mengaji, menghafal Asmaul Husna, dan ayat-ayat pendek. Ini bukan hanya soal hafalan, tapi soal pembiasaan nilai, adab, dan ketenangan batin sebelum mereka menerima pelajaran di kelas,” tambahnya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Zulham juga mengakui bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah belum adanya dasar hukum yang kuat, sehingga pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran secara resmi untuk mendukung program tersebut. Namun menurutnya, kondisi itu justru menjadi tanggung jawab legislator untuk mencari solusi kebijakan.
“Insyaallah, saya akan mengawali aspirasi ini sampai SPN memiliki payung hukum yang jelas. Baik melalui peraturan daerah, peraturan bupati, maupun skema kebijakan lain yang memungkinkan program ini menjadi bagian dari sistem pendidikan formal,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen tersebut, para guru PAI berharap Sekolah Plus Ngaji dapat segera naik status dari program percontohan menjadi kebijakan pendidikan berkelanjutan yang memperkuat karakter dan spiritualitas generasi muda Kabupaten Malang.

















































































