Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menegaskan, wakil rakyat tidak boleh berdiam diri ketika konflik yayasan telah berdampak pada dunia pendidikan dan menjadi konsumsi publik.
Hal ini menyusul konflik internal pengelolaan SMK STM Turen, Kabupaten Malang.
Baca:GanjarSebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Aksi saling dorong hingga robohnya pagar sekolah pada Minggu (28/12/2025) terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kekhawatiran akan terganggunya proses belajar mengajar.