Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menegaskan, wakil rakyat tidak boleh berdiam diri ketika konflik yayasan telah berdampak pada dunia pendidikan dan menjadi konsumsi publik.
Hal ini menyusul konflik internal pengelolaan SMK STM Turen, Kabupaten Malang.
Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo

Aksi saling dorong hingga robohnya pagar sekolah pada Minggu (28/12/2025) terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kekhawatiran akan terganggunya proses belajar mengajar.
Kericuhan tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dikonfirmasi oleh Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Pihak YPTT menegaskan bahwa lembaga pendidikan beserta aset SMK STM Turen secara sah merupakan milik mereka, meski selama ini dikuasai oleh pihak lain, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).
“Konflik pengelolaan SMK Turen harus segera diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak mengorbankan hak murid untuk belajar,” tegas Zulham.
Menurutnya, siswa datang ke sekolah untuk menuntut ilmu, bukan menjadi korban konflik orang dewasa. Oleh karena itu, ia mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog, musyawarah, dan proses hukum yang tegas.
“Stabilitas sekolah, kenyamanan guru, serta masa depan siswa harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan kelompok atau ego segelintir pihak. Negara harus hadir, wakil rakyat harus bekerja, dan pendidikan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Zulham juga menekankan pentingnya memisahkan konflik yayasan dari ruang kegiatan belajar mengajar. Ia mengusulkan agar satu ruangan dikosongkan sebagai simbol adanya sengketa, sembari menunggu putusan pengadilan.
“Pengerahan massa harus keluar dari aset sekolah dan kegiatan belajar mengajar wajib tetap berjalan. Namun pihak yayasan yang saat ini mengelola sekolah juga harus legowo untuk tidak mengakses ruangan yang disengketakan,” jelasnya.
Baca: Ganjar-Risma Pimpin Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana

Ia menambahkan, viralnya peristiwa pagar roboh hingga isu penabrakan sekolah dengan truk dan dugaan pendudukan aset telah mencoreng citra Kabupaten Malang.
“Seolah-olah tidak ada tindakan pemerintah dalam melindungi aset pendidikan. Fokus utama kita adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan. Siapapun yang bersengketa tidak boleh berada di lingkungan sekolah tanpa kecuali,” pungkasnya.

















































































