Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan temuan 80 ribu titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Malang diketahui belum dilengkapi dengan meteran listrik.
Sedikitnya kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus menanggung beban biaya listrik yang ditaksir mencapai Rp 40 miliar per tahun.
Temuan itu diungkap Zulham usai memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (12/11).
Baca:Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa
Temuan kami, ada sekitar 80 ribu titik PJU di Kabupaten Malang yang selama ini tidak memiliki meteran, ujar Zulham.