Pekanbaru, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Zulkardi menyoroti keluhan warga terkait dugaan praktik pungutan parkir oleh juru parkir (jukir) di sejumlah warung harian yang berada di kawasan permukiman Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk segera mengevaluasi kebijakan parkir yang berlaku.
Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta memastikan harus benar gratis tanpa dikenakan pajak parkir. Hal ini karna tidak tepat regulasi gratis tapi masih ada pajak parkir yang disetorkan pengusaha ke Bapenda. Selain itu, kebijakan publik tidak boleh bersifat parsial. Pemerintah kota harus berani menetapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama bagi warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit, kata Zulkardi, Minggu (1/2/2026).
Keluhan warga mencuat lantaran lokasi warung-warung tersebut dinilai tidak berada di kawasan padat lalu lintas maupun titik rawan kemacetan. Namun di lapangan masih ditemukan jukir yang beroperasi dengan hanya mengenakan rompi juru parkir tanpa dilengkapi identitas resmi atau tanda pengenal yang jelas.
Kalau di lokasi yang tidak padat lalu lintas masih ada pungutan parkir, maka yang harus dievaluasi adalah kebijakannya. Apalagi jika juru parkir hanya bermodalkan rompi tanpa identitas resmi, jelasnya.