Ikuti Kami

Zulkardi Soroti Keluhan Warga Terkait Dugaan Praktik Pungutan Parkir Oleh Jukir

Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta memastikan harus benar gratis tanpa dikenakan pajak parkir.

Zulkardi Soroti Keluhan Warga Terkait Dugaan Praktik Pungutan Parkir Oleh Jukir
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Zulkardi - Foto: cakaplah.com

Pekanbaru, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Zulkardi menyoroti keluhan warga terkait dugaan praktik pungutan parkir oleh juru parkir (jukir) di sejumlah warung harian yang berada di kawasan permukiman Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru. 

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk segera mengevaluasi kebijakan parkir yang berlaku.

“Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta memastikan harus benar gratis tanpa dikenakan pajak parkir. Hal ini karna tidak tepat regulasi gratis tapi masih ada pajak parkir yang disetorkan pengusaha ke Bapenda. Selain itu, kebijakan publik tidak boleh bersifat parsial. Pemerintah kota harus berani menetapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama bagi warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit,” kata Zulkardi, Minggu (1/2/2026).

Keluhan warga mencuat lantaran lokasi warung-warung tersebut dinilai tidak berada di kawasan padat lalu lintas maupun titik rawan kemacetan. Namun di lapangan masih ditemukan jukir yang beroperasi dengan hanya mengenakan rompi juru parkir tanpa dilengkapi identitas resmi atau tanda pengenal yang jelas.

“Kalau di lokasi yang tidak padat lalu lintas masih ada pungutan parkir, maka yang harus dievaluasi adalah kebijakannya. Apalagi jika juru parkir hanya bermodalkan rompi tanpa identitas resmi,” jelasnya.

Zulkardi menilai, kebijakan parkir gratis yang saat ini baru diterapkan di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart berpotensi menimbulkan ketimpangan bagi pelaku usaha kecil di kawasan permukiman. 

Menurutnya, usaha kecil di lingkungan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap arus lalu lintas, sehingga pungutan parkir sulit dibenarkan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi soal keadilan dan keberpihakan. Pemerintah kota tidak boleh setengah-setengah dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Ia menegaskan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan menjalankan fungsi pengawasan agar aspirasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada rakyat kecil.

“Kami ingin ini tidak berhenti sebagai wacana. Jika perlu, akan kami dorong melalui rekomendasi resmi DPRD hingga pembahasan regulasi. Pemerintah kota harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar simbol kebijakan,” pungkasnya.

Quote