Adian Maafkan Penyebar Fitnah Terhadap Dirinya

Adian: Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku, tapi sekaligus juga korban.
Jum'at, 31 Mei 2019 11:35 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mendatangi Bareskrim Mabes Polri terkait penangkapan 2 orang tersangka penyebar hoax dan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial. Dalam kesempatan tersebut Adian secara langsung memaafkan dan mencabut laporannya terhadap kedua tersangka.

Baca:Adian Cocok Jadi Menteri Apa? Ini Kata Iis Srikandi Banteng

Setelah bertemu langsung, saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku, tapi sekaligus juga korban. Karena mereka meneruskan berita hoax dari sumber lain yg saat ini masih dikejar oleh kepolisian, ungkap Adian, Kamis (30/5) petang.

Adian pun menjelaskan profil kedua pelaku. Salah satu pelaku sudah berusia hampir 60 tahun, sementara yang satunya lagi adalah single parent dengan usia menjelang 50 tahun.

Aktivis 1998 itu pun tidak sampai hati untuk melanjutkan kasus terhadap keduanya.

Baca juga :