Alex Tolak Pembentukan Lembaga Tambahan Dampingi Bawaslu

Alex menilai peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah cukup mumpuni dalam mengawasi kecurangan Pemilu.
Rabu, 24 April 2019 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman menolak gagasan pembentukan lembaga tambahan dalam mengawasi kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu).

Alex menilai peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah cukup mumpuni dalam mengawasi kecurangan Pemilu.

Baca:Situng KPU, Jokowi Unggul 3 Juta Suara dari Prabowo

Selama ini, Bawaslu sudah bekerja dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaran Pemilu.

Karena itu, tidak diperlukan lagi badan atau lembaga tambahan untuk mengatasi kecurangan pemilu. Andai terjadi kecurangan atau yang tidak sesuai aturan sudah ditindaklanjuti saat itu juga oleh Bawaslu, seperti terjadinya PSU (penghitungan suara ulang), ujar Alex yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat .

Baca juga :