Ikuti Kami

Alex Tolak Pembentukan Lembaga Tambahan Dampingi Bawaslu

Alex menilai peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah cukup mumpuni dalam mengawasi kecurangan Pemilu.

Alex Tolak Pembentukan Lembaga Tambahan Dampingi Bawaslu
Politisi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman menolak gagasan pembentukan lembaga tambahan dalam mengawasi kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu).

Alex menilai peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah cukup mumpuni dalam mengawasi kecurangan Pemilu.

Baca: Situng KPU, Jokowi Unggul 3 Juta Suara dari Prabowo

Selama ini, Bawaslu sudah bekerja dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaran Pemilu. 

"Karena itu, tidak diperlukan lagi badan atau lembaga tambahan untuk mengatasi kecurangan pemilu. Andai terjadi kecurangan atau yang tidak sesuai aturan sudah ditindaklanjuti saat itu juga oleh Bawaslu, seperti terjadinya PSU (penghitungan suara ulang)," ujar Alex yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat .

Baca: Penghitungan Suara, Menkumham Minta Masyarakat Percaya KPU

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang belum puas dengan kinerja Bawaslu, maka bisa melanjutkan pada mekanisme hukum. Masyarakat bisa mengadukan sengketa pemilu itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masih belum cukup dengan itu (kinerja Bawaslu), maka sistem peraturan perundang-undangan kita memberi ruang untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Quote