Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjungan Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan rencana rapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu akan digelar dari 13 hingga 15 Mei 2022.
Baca:Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara
Rapat digelar untuk memfinalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal tahapan dan program serta kebutuhan anggaran Pemilu 2024.
Pada tanggal 13-15 Mei 2022 yang akan datang kami akan melakukan pendalaman terkait dengan rancangan PKPU dan rancangan Perbawaslu terkait tahapan-tahapan tersebut bersama dengan pemerintah KPU dan Bawaslu RI, kata Rifqi, Kamis (12/5).