Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjungan Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan rencana rapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu akan digelar dari 13 hingga 15 Mei 2022.
Baca: Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara
Rapat digelar untuk memfinalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal tahapan dan program serta kebutuhan anggaran Pemilu 2024.
"Pada tanggal 13-15 Mei 2022 yang akan datang kami akan melakukan pendalaman terkait dengan rancangan PKPU dan rancangan Perbawaslu terkait tahapan-tahapan tersebut bersama dengan pemerintah KPU dan Bawaslu RI," kata Rifqi, Kamis (12/5).
"Di pihak yang lain, Komisi II dan pemerintah beserta dengan penyelenggara pemilu kita akan melakukan finalisasi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024," imbuhnya.
Rifqi menyebut rapat itu menjadi sangat penting untuk menyukseskan agenda demokrasi, pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca: Megawati Bergelar Profesor Kehormatan dari SIA Korea Selatan
Harapannya, proses pelaksanaan Pemilu 2024 nanti akan berjalan dengan baik.
"Saya kira ini adalah sinyal positif di semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pemilu 2024, bahwa agenda demokrasi konstitusional kita akan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," ucapnya.