Bicara Pilkada Kudus 2024, Masan: Saya Tidak Boleh Punya Keinginan

Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029.
Selasa, 26 Maret 2024 19:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kudus, Gesuri.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menentukan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalamPemilihan Kepala Daerah(Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. Tahapan Pilkada pun telah dimulai beberapa hari terakhir.

Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Sejumlah nama telah menyatakan diri siap maju di Pilkada Kudus mendatang.

Diantaranya ada anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Mawahib Afkar dan Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Kudus, Samani Intakoris.

Berbicara mengenai Pilkada Kudus 2024, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kudus, Masan memberikan tanggapannya.

Baca juga :